Rabu, 23 Februari 2011

Persoalan Ruang Publik Kota Di Indonesia

Tidak ada satupun kota di Indonesia tumbuh dan berkembang tampa suatu masalah. Ada banyak masalah yang biasa terjadi dikota-kota di Indonesia, misalnya masalah tata ruang kota, masalah gelandangan anak-anak jalanan, masalah ruang publik, dan banyak lagi masalah lainya. Akan tetapi dalam makalah ini dikhususkan untuk membahas mengenai masalah ruang publik kota.
Kota-kota di Indonesia umumnya memiliki persoalan dengan ruang publik, seperti persoalan parkir yang memakan bahu jalan, masalah menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL), kemacetan lau lintas, papan reklame yang berserakan, dan penggunaan ruang publik yang kumuh. Masalah ini sebenarnya berawal sejak orde baru higga sekarang belum teratasi, malahan semakin bertambah .
Coba saja jika memperhatikan penataan ruang publik kota di Indonesia dengan Singapura maka akan memperlihatkan perbedaan yang sangat jelas. Indonesia dengan kota-kotanya yang cenderung lebih luas malah tidak mampu menata ruang publiknya, berbeda sekali dengan kota yang sangat kecil Singapura yang mampu menciptakan penataan kota yang sangat rapi dan indah. Perbedaan itu terjadi karena ada tiga faktor peyebab, yang pertama penghijauan, Jika di Singapura penghijauan betul-betul digalakan hingga suasana kota menjadi sejuk dan indah, maka di Indonesia penghijauan hanya setengah-tengah, yang kedua adalah lingkungan di Singapura yang memang ditata serapi dan seindah mungkin, di Indonesia penataan kota cenderung sembraut, dan yang ketiga adalah keamanan dan kesejangan sosial ekonomi masyarakat.
Sekarang kita melihat kota yang sangat dekat dengan kita dan menjadi tempat kebanggan kita warga Sulawesi Selatan, Kota Makassar. Lihat saja bagaimana ruang publik yang dirubah fungsinya. Dengan intrik revitalisasi, ruang publik di kita Anging Mammiri ini disulap menjadi pusat perkotaan. Tentu saja masyarakat luas kehilangan lagi tempat yang selama ini menjadi ruang publik untuk melakukan berbagai aktifitas, bukan hanya itu nilai sejarah dan budaya juga hilang seperti kasus Karebosi, hal ini jelas menjadi masalah bagi masyarakat. Tidak hanya itu pembangunan yang tidak tertata rapi juga menjadi masalah dalam hal ruang public. Dimana-mana hanya mementingkan pembangunan tampa ada penunjang seperti ruang public yang memeadai bagi masyarakat. Selain itu peghijauan yang tidak digalakkan dengan baik menyebabkan kota mejadi sangat panas dan rawan akan banjir.
Meskipun kota-kota di Indonesia diselimuti oleh masalah ruang publik kota, akan tetapi kita masih bisa berbagga dengan adanya ruang public yang nyaman seperti di Malioboro di Jogjakarta. Megingat sifat komunal masyarakat Indonesia yang tidak membetuhkan kota dan ruang publik kota yang modern dan hanya mengingikankan cirri-ciri kota yang bersifat tradisional. Hal ini lah yang bisa dilihat pada kota Jogjakarta yang masih mengandalkan campuran antara ciri tradisional dengan gaya bengunan tertentu pada koridor pedagang kaki lima di Malioboro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar