Sabtu, 26 Februari 2011

Zaman Pertengahan


A. Pengantar
Zaman pertengahan dapat kita lihat melalui beberapa periode kejadian yang terjadi di eropa khususnya Jerman. Periode pertama Jerman tampil secara cemerlang dengan sebuah kerajaan yang agung. Dilanjutukan dengan periode kedua yakni dimulai dari reaksi yang diakibatkan oleh antiteisis yang terjadi karena kesalahan yangridak tentuyang menguasai jaman pertengahandan merupakn kehidupan serta ruh mereka. Reaksi ini pertama-tama adalah nasionalitas partikular yang melawan keadulatan kedaulatan kekuasaan kerajaan Frank yan mewujudakan dirinya didalam pembagian kerajaan besar tersebut. Yang kedua adalah reaksi para idividu melawan otoritas yang sah dan kekuasaan eksekutif melawan subordinasi, rencana konstitusi militer dan pengadilan. Hal ini menghasilkan isolasi dan demikian individu tanpa pertahanan. Hal yang sangat penting dari fakta diatas yakni bagaimana Universalitas kekuasaan negara lenyap. Individu mencari perlindungan dengan kekuatan yang ahirnya menjadi penindas. Jadi secara berangsur-angsur melahirkan kondisi ketergantungan universal dan ahirnya perlindungan ini disestimatisasikan menjadi sistem feodal.
Reaksi yang ketiga yakni reaksi yang membawa lambang atau ciri khas religius yang berasal dari kaum gereja yang mencoba melawan segala sesuatu yang ada. Nafsu yang sekuler ditekan oleh kaum gereja, akan tetapi dirinya sendiri disekulerisasikan dalam proses tersebut, serta meninggalkan cirinya yang tepat. Dalam proses inilah sistem sekularisasi mulai terserap. Hal-hal tersebut yang sudah dijelaskan sebelumnya merupakan reaksi dalam pembentukan sejarah abad pertengahan hingga puncaknya di dalam perang salib.

B. Pembahasan
1. Feodalitas dan Tata Jenjang
Dalam memahami bagaimana sistem feodalitas dan tata jenjang dizaman pertengahan, maka kita perlu mencermati bagaimana reaksi-reaksi yang terjadi dalam mewarnai periode ini. Reaksi pertama adalah reaksi nasionalitas partikular melawan kedaulatan universal Frank yang terbagi oleh pilihan atas kedaulatannya saja. Maka tindakan tersebut bukan semata-mata merupakan tindakan dinasti yang mugkin nampak tidak bijaksana, karena dengan demikian para pangeran diperlemah kekuasaannya namun sebuah restorasi terhadap nasiolaitas yang khas yang dijaga kesatuannya. Melalui perjanjian Verdum, 843 M, terjadi pembagian keraaan antara para keturunan Charlemagne; seluruh kerajaan Frank. Namun hanya dalam waktu singkat pangeran yang lemah ini dapat mempersatukan kesatuaan kerajaan yang besar; kerajaan tersebut terpecah-pecah menjadi kerajaan yang lebih kecil, yang mengembangkan dan mempertahankan sikap merdeka. Kerajaan kecil ini terdiri dari kerajaan Italy, yang terdiri dari kerajaan Burgundy-Burgundy atas, pusat pemerintahannya adalah Geneva dan biara St. Maurice di Valaise, dan Burgundy bawah diantara Jura, mediterania dan Rhone-Lorraine, antara Rhine dan Meuse, Normandy, dan Brittany. Prancis tengah tertutup diantara berbagai kerajaan ini. Susunan Kerajaan Frank lambat laun mengalami keretakan dan berpecah-pecah trutama organisasi militernya.
Selanjutnya kita lihat bagaimana Bangsa Norsemen yang bankit dan melakukan ekspansi. Ingris, Prancis dan Jerman adalah tujuan utama. Di Inggris yang memiliki banyak kerajaan berangsur-angsur dapat dikuasai oleh Denmark. Meskipun pada zaman Al Fred yang Agung mereka mengalami perlawanan yang hebat akan tetapi Raja Denmark Canute berhasil menaklukannya. Penerangan orang Norman ke Prancis beramaan dengan Denmark yang menyerang Inggris. Selanjutnya orang Bar-Bar Menyerang Jerman, Kemudaian Bergerak ke Prancis untuk menjangkau Itali. Dari Beberapa rangkaian penyerangan yang dilakukan oleh orang norman yang terbagi nebjadi tiga dan seluruhnya berhasil memperokporandakan tiga kekuasan besar di Eropa saat itu. Dari itu yang dapat dilihat sebagai bahan yang sangat yang penting yakni bagaiana kemudian konstitusi dinegara yang takluk dan terjajah tadi. Hal ini akan lebih panjang dibahas pada masalah reaksi yang kedua berikut.
Reaksi kedua dapat kita gambarkan bagaimana para individu melawan otoritas hokum. Hamper tidak ada penghrmatan yang Nampak serta tidak adanya eksistensi dari persemakmuran maupun dinegara mereka sendiri. Bagaiman seharusnya kewajiban setiap warga Negara yang bebas, wewenagn wakim untuk member keputusan pengadilan, pangeran dari sebuah propinsi untuk memimpin pengadilan, dan perhatian terhadap hokum sebagaimana mestinya sama sekali tidak Nampak. Hal ini disebabkan karena orang bar-bar yang merasa jaminan kebebasan terhadap suatu organisasi ataupun orang lain tidak bias diandalkan. Mereka masih percaya pad lahiriah yang mereka bawa. Akhirnya kekuatan organisasi pemerintahan pada saat itu tidak ada terutama di Jerman yang memang semistinya harus direstorasi. Mereka menganggap kekuasaan yang mereka bawa merupakan benefikum yang bias diwariskan.
Semenjak kekuatan individu menjadi kekuatan mayoritan dimana kebutuhan diharapkan bpada masing-masing individu, semanat perang tidak lagi membawa atas nama Negara melainkan demi perlindungan dan kelangsungan hidup individu, betul-betul suatu zaman kebodohan. Diberbagai tempat Nampak beberapa kastil dan benteng dibangun guna kepentingan individu meski harus menjarah tirani. Otoritas politik banyak hal yang diabaikan, disitulah otoritas individu ditetapkan dengan munculnya keuskupan. Melihat hal tersebut, maka otomatis kehidupan social juga bersifat individu dengan satu tujuan kembalinya seorang Raja berdaulat dengan pertalian darah yang jelas.
Hal lain yang tidak kalah menariknya soal hal diatas, yakni bagaiman keruntuhan konstitusi pemerintahan di Prancis akibat lemahnya pengaruh raja terhadap para individualism. Feodalisme semakin meraja lela disaat para bangsawan semakin semena-mena terhadap rakyat kecil dengan perlindungan kekuasaan raja yang mudah diatur akbat lemahnya otoritas. Meskipun Raja melarang putranya untuk bertahta, akan tetapi situasi memaksa waris tahta tetap berjalan. Tak heran jika Prancis yang terbagi atas banyaknya kerajaan dan sama kuat dan lemahnya. Bias dikataka kekuatan Raja dibawa setingkat dari pengaruh Bangsawan. Inggris Itali mengalami keadaan dan siuasi yang sama dijerman. Jadi pada masa ini bias dikatakan bahwa semua hak lenyap dihadapan kebesaran individu, karena persamaan hak dan legilasi rasional. Disitu otoritas politik dari Negara yang terawasi tidak ada.
Rekasi yang ketiga adalah bagaiman unsure spiritualdalam hal ini gereja memegang pengaruh yang sangat penting. Dalam rekasi ini semua hal dilarikan pada urusan spiritual. Meskipun demikian perlu dicamkan bersama bahwa dalam ruh gereja kekeristenan telah terhasut oleh roh-roh jahat. Di abad kesebelas rasa takut akan kehancuran dunia dan penyeretan kepengadilan tinggi menjadi ketakutan yang meliputi hamper seluruh eropa. Karena produk doktrin tersebut semua orang menyerahkan idup pada gereja dan melakukan penebusan dosa secara terus-menerus. Hal ini menjadikan pihak gereja semakin kaya melalui fikiran jahat tentang halusinasi melalui sumbangan dan warisan. Kejahatan dan pelanggaran ham sangat Nampak pada saat-saat gereja berkuasa. Bagaiman penjualan daging manusia yang terjerat hokum pengadilan tinggi semakin marak dijual, pelampiasan nafsu kejahatan apasaj bentuknya meraja lela.
Di Itali sebagai pusat keristen menampilan sifat yang sangta revolusioner.setiap kebaikan baik asing zaman itu, akibatnya kebaika virtus kehilangan baik makna yang sebenarya. Dalam pemakaian umum itu mengacu pada kekerasan dan penindasan, seringkali merajuk pada kebiadaban nafsu seksual. Semaua harus pada sumpah kesesatan produk tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab akan tetapi berkuasa di gereja. Perbedaan pendeta dan biarawan hamper tidak ada. Biarawan dipaksa untuk bersumpah. Yang bersumpah akan mendapatkan tanah milik gereja untuk diolahnya, disinilah para bangsawan semakin berkuasa. Keuskupan adalah jabatan kekuasaan paling strategis lewat pengaruh gereja.
Ada beberapa tindakan perlawanan dan usaha merubah kekuasaan sekuler gereja. Terutama dari para paus-paus yang sebenarnya tidak memilki pengaruh yang kuat. Oleh karena itu Paus-Paus berupaya untuk merubah kekuasaan itu dan menjadikan semua Paus memiliki pengaruh terutama dalam mengatur kepemilikan tanah diwilayahnya, yang semula hanya terbatas pada kekuasaan gereja pusat di Italy. Dari segi spirirual manusia ddigeneralitaskan oleh putusan gereja, dan dengan prinsip yang sama manusia diputuskan dari yang kudus.
Umat harus melakukan sumpah kesucia, kemiskinan, dan kepatuhan menghasilkan sesuatu yang mereka anggap sangat bertentengan dengan apa yang ada. Atas dasar iu, gereja zaman pertengahan menunjukan manipol kontradiksi diri. Hal ini pula berdampak pada Negara yang hidup dengan penuh kontradiksi.
2. Perang salib.
Jikalau pada pembahasan sebelumnya kita mengangkat bagaiman gereja mampu menjadi kekuatan sekaligus keekuasaan di Eropa. Ajaran tentang gereja setidaknya sudah sangat mantap, filsafat dizamannya maupun yang lain tidak bias berkembang kecuali bila ia melarikannya secara intelektualsehigga ada kepuasan akibat memiliki pikiran. Sekarang kita membahas bagaiman perang salib. Yang menjadi factor yang memicu pihak gereja dalam hal ini Kristen menyuarakan perang terhadp timur karena mereka merasa tidak utuh karena tempat tanah suci dalam hal ini makam kristus tidak dipihak mereka. Akhirnya sekali lagi barat bertempur melawan timur seperti apa yang terjadi pada masa yunani menyerang pulau kreta.
Permulaaan yang pertama dan langsung dari perang salib yakni dimulai dibarat sendiri. Ribuan orang Yahudi terbunuh, dan kekayaan mereka dirampas, stelah pembukaan mengerikan ini Kristen kemudian merapatkan barisan. Biarawan dan para peterpertama menjadi penunjuk arah untuk mencapai arah yang dituju yakni konstantinopel. Dalam perjalanan mereka banyak melakukan perampokan dan penjarahan. Setelah berhasil menguasai tanah suci, Kristen menjadi konstitusi yang utuh dengan Jerusalem sebagai pusat.
Perang Salaib dengan jenis yang lain, sedikit berhubungan dengan sifat perang dengan tujuan kemenangan sekuler semata-mata sekaligus melibatka kepentingan religius, yakni pertempuran yang terjadi antara Spanyol dengan Saracen. Hal penting selanjutnya yakni begaiman melalui perang salibGereja memperoleh atau mencapai penyelesaian atas otoritasnya: telah mencapai perbuatan yang tidak wajar terhadap agama ataupun pada ruh Ilahi. Ia mengubah prinsip kebebasan Kristen dengan perbudakan yang salah dan amoral terhadap jiwa manusia. Lebih parahnya lagi dalam pelaksanaanya sangat jauh dari pembebasan prilaku dan kekerasan yang melanggar hokum serta mengantikannya dengan aturan kebaikannnya sendiri, ia bahkan telah menekankannya untuk melayani otoritas kerohanian. Didalm perang salib Paus memimpin kekuatan sekuler sedangkan raja kedudukannya lebih rendah. Saat ini kebiadaban sangat terlihat gerakan-gerakannya sangat menyengsarakan.
Gerakan ini pertama-tama mendirikan ordo biara dan keksatriaan yang kuat, tujuannya untuk mengoptimalkan pelaksanaan aturan hidup yang secara tegas diperintahkan oleh gereja pad anggotanya. Penolakkan terhadap kekayaan, kebebasan, tanah milik, kesenangan yang ditetapkan oleh gereja adalah pencapain kekuasaan tertinggi, harus menjadi kenyataan bukan hanya sekedar pernyataan.
Selanjutnya gerakan kedua yang mengarah keilmuan, akan tetapi asl-usulnya sebenarnya sama. Perkembangan pemikiran universalia abstrak kini telah menjadi umum. Asosiasi fraternal itu sendiri memiliki tujuan umum, didalam pelayanannya kepada para anggotanya yang terdaftar, menunjuk kepada fakta pada bahwa suatu prinsip umum mulai diketahui, dan berangsur-angsur menjadi sadar akan kekuatannya. Pikiran pertama-tama mengarah pada teologi yang kemudian menjadi ilsafat atas nama alam ketuhanan Skolatik.
3. Peralihan Dari Feodalisme ke Monarki.
Fenoma yang dijelaskan diatas mengarah kearah satu perinsip umum, sebagaian berupa orde subjektif, sebagian lagi berupa orde spekulatif. Namun sekarang kita harus mengarahkan perhatian pada pergerakan politik praktis dari periode tersebut. Kemajuan dariaspektersebut menimbulkan fek yang negative, sejauh itu meliputi penghentian kekuasaan angan-angan individu dan pengisolasian kekuasaan aspek afermatifnya yakni lahirnya otoritas yang tertnggi dan kekuasaannya meliputi segalanya adlah kekuasaan polotik warga Negara menikmati persamaan hak, dan disitu kepentingan individu ditempatkan lebih rendah dari kepentingan umum. Ini menunjukkan kemajuan dari feodalisme kearah monarki. Prinsip monarki mengimpilkasikan sebuah otoritas yang tertinggi, namun itu adalah otoritas yang mengatasi peribadi yang tidak memiliki kekuata untuk menopang angan-anagan mereka. Karena monarki adalah kesatuan politik yang emilki tujuan nyata demi kemajuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar